Dedi bilang, meskipun belum ada akreditasi, bukan tidak mungkin, BPSDM tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk saat ini, kata dia, BPSMB masih bisa mengeluarkan surat hasil uji.

“Selama ini karena laboratorium belum akreditasi, maka  yang bisa kita lakukan adalah mengeluarkan surat hasil uji,” tandasnya.