Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam ikut memantau progres penyelesaian utang antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan pihak ketiga.

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK Abdul Haris mengatakan, keberadaan KPK di wilayah Maluku Utara salah satunya adalah memantau proses penyelesaian utang pihak ketiga yang harus dibayarkan Pemprov Malut.

“Salah satu tugas saya di sini adalah memantau, kemarin kan puluhan miliar dana bagi hasil tunggak, utang pihak ketiga juga tunggak,” ujar Abdul ketika ditemui awak media di Kota Ternate, Senin (15/7/2024).

Menurutnya, tahun ini dana alokasi umum (DAU) sudah tidak ada lagi proyek fisik, seluruh program diarahkan untuk membayar utang.

“Jadi bersyukurlah pihak kontraktor itu karena sudah dibayarkan, mengingat DAU jika mencukupi ya kita lunasi semua utang,” ungkapnya.