Ia menambahkan, dirinya memberikan keterangan di PN Ternate sebagai ahli auditor Inspektorat.
“Mereka jelaskan terkait penyalahgunaan ADD dan DD Rp 189 juta sekian yang disalahgunakan langsung oleh terdakwa, jadi hari ini kami menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.