“Ini menjadi tahun terakhir RPJMN, Ombudsman telah dipercaya untuk melakukan penilain, pengawasan pada pemerintahan. Kami berharap kepada pemerintah daerah yang masih berada di zona merah dan kuning, agar lebih tingkatkan lagi kinerja pelayanan publik untuk bisa berada pada kategori zona hijau,” pintanya.

Ia juga menyinggung hajatan negara yakni pilkada serentak, di mana diharapkan kepada para kandidat calon gubernur, bupati/wali kota memiliki komitmen yang kuat tentang pelayanan publik.

“Terutama kepada partai politik yang memiliki resources (sumber daya) terhadap orang-orang (kandidat) yang dicalonkan, agar memiliki komitmen serta kepedulian pada peningkatan kualitas pelayanan publik, komitmen pada isu-isu masyarakat yang kita harapkan adalah perbaikan dari aspek peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Najih.

Menurutnya, orientasi yang objektif harus ke pelayanan publik. Dengan begitu masyarakat bisa menawarkan ke pemerintah terkait dengan akses keadilan, keterbukaan, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta tersedianya sarana dan prasarana yang cukup memadai.

“Tentunya kami berharap sinergitas antar sesama pemangku kebijakan pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga yang ada di Malut, agar pembangunan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.

Usai arahan dan pengantar dari Pj Gubernur dan Ketua Ombudsman, dilanjutkan dengan mendengarkan informasi dan masukan dari para Forkopimda serta perwakilan dari bupati/wali kota se-Malut.