Jaksa se-Maluku Utara Diwanti-wanti Jauhi Narkoba
Tandaseru -- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Herry Ahmad Pribadi menegaskan para jaksa agar tidak coba-coba terlibat narkoba. Jaksa yang terlibat narkoba dipastikan akan mendapat sanksi berat.
Herry mengatakan, semua jaksa maupun pegawai harus hidup sehat tanpa narkoba sebab jika dibebani narkoba maka tidak akan fokus melakukan pekerjaan.
“Harus bersih, karena kalau bersih tentunya akan sehat dan kalau sehat pasti semua pekerjaan bisa dikerjakan. Tapi kalau sakit maka pekerjaan juga akan menumpuk,” kata Herry, Selasa (2/7/2024).
Menurutnya, dari 125 pegawai yang ada di kantor Kejati Maluku Utara, yang telah dites urine sebanyak 106 orang. Sementara yang belum dites karena tengah melaksanakan tugas dalam waktu dekat bakal menjalani tes.
“Yang belum sempat tes urine hari ini, kita akan lakukan pemeriksaan segera sehingga hasilnya bisa kita tahu secara pasti,” tuturnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan ini sebagai bentuk pencegahan sehingga ke depan jika ada yang terbukti maka sanksi keras siap diberikan.
Komentar