“Uang yang saya berikan totalnya hampir Rp 1 miliar, dan itu diberikan dari tahun 2021 hingga 2023,” paparnya.
Uang yang diberikan secara bertahap pada dua rekening tersebut, menurutnya, diminta oleh gubernur untuk keperluan mahasiswa yang belum membayar kos-kosan maupun yang ingin melahirkan.
“Pak Gubernur meminta untuk mahasiswa yang habis kuliah atau yang belum bayar kos maupun ada orang yang datang ke Ternate untuk melahirkan, dan itu saya berikan setelah proyek selesai dikerjakan,” akunya.
Sementara itu, Direktur CV Mutiara Prima Abadi dalam keterangannya mengakui pernah mendapat proyek dari Pemprov Malut pada tahun 2021 hingga 2023. Dirinya juga mengakui pernah memberikan sejumlah uang atas permintaan Kadis PUPR Maluku Utara kala itu, Saifuddin Djuba.
”Pernah memberikan uang melalui orang lain, dan itu diberikan setelah Pak Saifuddin Djuba yang menjabat sebagai Kadis PUPR,” jelasnya.
Dalam permintaan itu, Saifudin mengatakan untuk membantu Ramadhan Ibrahim dan itu diberikan setelah proyek selesai dikerjakan.
“Ada permintaan lagi dan saya kirim ke Ramadhan dan Zaldi Kasuba,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan