Setelah tuntas melakukan monitoring pengawasan verifikasi faktual, di hadapan jajaran pengawas pemilu mulai dari Bawaslu Pulau Taliabu, Panwascam Taliabu Barat Laut, dan Panwaslu Desa Nggele Adrian berpesan agar semua jajaran fokus, solid dan konsisten pada tugas pengawasan.
“Sebab selain verfak, Bawaslu juga dihadapkan pada tugas untuk mengawal proses tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih tetap,” tandasnya.
Sekadar diketahui, jumlah minimal syarat dukungan untuk calon perseorangan di Pulau Taliabu sebanyak 4.254 jiwa pilih. Jumlah syarat dukungan yang diserahkan calon perseorangan sebanyak 5.477 jiwa.
Jumlah keseluruhan sampel yang diverfak 5.273 jiwa. Jumlah keseluruhan sampel yang sudah diverfak 3.513 jiwa.
Hasil verfak, pendukung MS 3.244 jiwa dan TMS 269 jiwa. Khusus pendukung TMS, rinciannya yang menyatakan tidak mendukung 217 jiwa, ASN 5, penyelenggara pemilu 18, serta kepala desa/perangkat desa 29 jiwa.
Tinggalkan Balasan