Tandaseru — Polda Maluku Utara memastikan terus memerangi merebaknya judi online (judol), terutama di jajaran anggota. Bahkan jika kedapatan anggota bermain judol maka akan ditindak secara etik sampai pidana.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko melalui Kabid Humas AKBP Bambang Suharyono mengatakan, pengarahan dan imbauan memerangi judol sudah dilakukan.
“Kita sudah sampaikan, bila ditemukan akan ditindak tegas,” tegas Bambang, Jumat (21/6/2024).
“Akan kita tindak tegas anggota tersebut,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.