Tandaseru — Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara telah memeriksa Bupati Halmahera Utara Frans Manery. Frans diperiksa atas laporan pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo.

Sebelumnya Frans dilaporkan lantaran diduga membubarkan massa aksi GMKI dengan parang. Laporan yang masuk pertama terkait pengancaman terhadap nyawa. Laporan kedua tentang pengrusakan karena Frans diduga menghantamkan parangnya ke sound system yang disewa pendemo, dan ketiga terkait Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 2021.

Pemeriksaan Frans ini setelah tim penyidik mengantongi dua alat bukti dan meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Informasi yang diterima, tim penyidik yang dipimpin Kasubdit Jatanras melakukan pemeriksaan terhadap Frans sebagai saksi di Tobelo, Halmahera Utara.

Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol Asri Effendy ketika dikonfirmasi membenarkan Frans telah dimintai keterangan.

“Dia diperiksa sebagai saksi. Jadi begitu naik sidik kita periksa lagi,” kata Asri, Jumat (21/6/2024).