Tandaseru — Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Bahri Sudirman, memimpin apel pagi usai libur hari raya Idul Adha 1445 H. Apel itu berlangsung di halaman kantor bupati, Rabu (19/6/2024).
Dalam arahannya Bahri meminta semua PNS dan PPPK tetap disiplin menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, serta menjalankan tugas sesuai aturan yang ditetapkan undang-undang.
Bahri juga meminta PPPK yang telah menerima SK agar melaporkan diri.
“PPPK tidak boleh pindah instansi satu ke instansi lain karena PPPK ada pengawasan khusus BKN sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Ibu bapak telah terima gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jadi sadar terhadap disiplin kerja sebab kami akan melaksanakan sidak,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan