Tandaseru — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru dilantik, Herry Ahmad Pribadi, bakal mempelajari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini.
Herry mengatakan, ia selaku kajati baru akan meneruskan pekerjaan dan hal-hal yang sudah dilakukan kajati sebelumnya selama ini.
“Yang dipelajari itu termasuk kasus WKDH serta kasus penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat,” kata Herry, Kamis (13/6/2024).
Herry menambahkan, perlu waktu mempelajari hal-hal tersebut. Ia sebagai pejabat baru harus berkoordinasi dulu.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.