Tandaseru — Nama putra mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba, kembali disebutkan menerima uang miliaran rupiah dari bos PT Nusa Halmahera Mineral (NHM).
Nama Thariq mencuat saat Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari saksi Deden Sobari dalam sidang terdakwa AGK di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Rabu (12/6/2024).
“Saudara saksi, kamu pernah diminta uang oleh Muhammad Thariq Kasuba kan?” tanya JPU KPK Rikhi BM.
“Iya, Pak, katanya untuk beasiswa tapi tidak jadi diberikan,” jawab Deden.
Mendengar jawaban tersebut, JPU langsung membuka bukti chatting WhatsApp. Melalui chatting, Thariq meminta uang.
“Karena kamu bilang tidak jadi diberikan, maka kita lanjutkan pertanyaan lain ya. Untuk itu, saudara saksi tahu tidak pemberian uang Rp 2,5 miliar dari PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) ke Muhammad Thariq?” tanya Rikhi lagi.
Tinggalkan Balasan