Pria berpangkat dua balok itu menambahkan, banyak motif atau modus-modusnya pelaku mengirim miras tersebut. Kadang sering ditemukan di tempat penitipan barang, koper, bawah tempat tidur, ataupun dikemas dalam kardus air mineral.
Rio mengakui ketika barang telah diamankan petugas, sejumlah orang yang berada atau telah dicurigai sebagai pemilik enggan mengaku itu barang mereka.
“Tak hanya itu, bahkan anggota kita sampai tunggu siapa orang yang hendak menjemput kiriman itu. Sayangnya tak satupun yang datang mengambil. Mungkin karena mereka sudah dapat informasi barang sudah diamankan petugas,” timpalnya.
Ia pun meminta warga yang tujuannya merantau diharapkan tidak usah atau dilarang keras membawa minuman keras masuk wilayah hukum Polres Ternate.
“Jika kedapatan petugas yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan