Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyiapkan dana senilai Rp 57 Miliar untuk pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) ke 10 Kabupaten/Kota.
Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya mengatakan, seluruh utang DBH Pemprov Malut ke 10 Kabupaten/Kota ditargetkan selesai dibayarkan pada November 2024.
“Target kita selesai di bulan 11 tahun ini, dimana dana yang sudah kita siapkan senilai Rp 57 miliar,” ujar Ahmad ketika ditemui di Sofifi, Senin (27/5/2024).
Ahmad bilang, pembayaran utang DBH tahun 2024 akan dilakukan paling lambat akhir Mei.
“Dananya sudah ada, kita akan bayarkan bulan ini, masing-masing Pemda kita distribusi sebesar Rp 5 miliar,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan