“Dampaknya, tindak pidana korban di bawah umur. Misalnya pencabulan, dan ini harus disosialisasikan,” katanya.

Adapun terjadinya pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagian pemicunya adalah minuman keras.

“Ada juga pemicunya dari miras, karena jika orang sudah konsumsi miras maka tidak dalam sadar, jadi pemicunya dari miras juga. Jadi, tindak pidana kriminal, khususnya pencabulan anak di bawah umur masih standar, belum penurunan di Morotai,” ungkapnya.

Ia herharap, pencegahan juga dari sisi agama dan peran penting orang tua.

“Pencegahan juga dari sisi keagamaan, jadi beri anak-anak kita pemahaman agama juga. Peran penting orang tua, karena kurang kontrol orang tua terhadap anaknya,” pungkasnya.​