Sementara itu, Asisten I Setda Muchlis Baay menambahkan Pj Bupati masih ada agenda dengan BPK di provinsi.

“Karena agenda itu tidak bisa diwakilkan, harus bupati yang hadir. Sebab itu soal LHP. Tapi inshaa Allah mungkin hari Kamis ini Bupati sudah bisa berkantor. Pokoknya secepatnya Bupati sudah bisa berkantor di Morotai,” tandasnya.​