“Saya sebagai adik emosi kalau kakak perempuan saya diperlakukan seperti binatang. Apalagi ini berulang kali,” tukasnya.

Selain itu, sambung Fajrun, pada saat kejadian di Sabtu malam, ia juga dikeroyok oleh rekan-rekan Joharudin hingga mengalami memar di pelipis mata dan luka sobek.

“Jadi keterangan yang diberikan tim hukum Joharudin tidak sesuai fakta. Kalau sampai Joharudin pingsan itu hanya akal-akalan. Supaya terlihat dirinya tidak bersalah,” kata Fajrun.

Fajrun juga telah melaporkan Joharudin dan rekan-rekannya di Polsek Ternate Selatan atas dugaan pengeroyokan dengan bukti surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/16/V/2024/Polsek.

“Saya sudah lapor di Polsek Sabtu malam itu juga, bahkan sudah visum,” tandasnya.