Tandaseru — Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) asal provinsi Maluku Utara dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Penangkapan dilakukan di Jl. Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) malam. Awalnya, polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

“Pada hari Rabu sekira jam 13:00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitaran Jl. Percetakan Negara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).

Tiga orang ASN yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD. Polisi juga menemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan.

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD. Setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” terangnya.

Dari pengakuan salah satu pelaku, mereka mendapat barang haram itu dari seorang perempuan. Saat ini polisi masih mencari perempuan berinisial I tersebut.