Tandaseru — Polisi Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara, meringkus terduga penjual minuman keras jenis cap tikus berinisial Y alias Yonis (46 tahun).

Pria asal desa Gamlaha, kecamatan Kao Utara, kabupaten Halmahera Utara, itu diringkus saat membawa ratusan botol cap tikus yang diduga hendak diedarkan di area tambang Halmahera Tengah. Selain itu, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat yang digunakan terduga pelaku.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut,” ucap Suherlin, Selasa (21/5/2024).

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap terduga pelaku ini setelah personel dibawa pimpinan Kanit Samapta IPDA Rais Buana melaksanakan pengawasan di pos perlintasan desa Kusu.

“Dalam pelaksanaan giat anggota berhasil mengamankan kendaraan roda empat jenis Toyota Avansa warna putih dengan nomor TNKB DG 1813 NU dari desa Gamlaha menuju Halteng, tepatnya desa Lelilef,” terang Suherlin.