Tandaseru — Kepolisian Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, mengungkapkan motif R alias T menghabisi nyawa FP (34 tahun), petani Desa Falila, Kecamatan Morotai Selatan.

R mengaku kesal karena dituduh FP selingkuh dengan istrinya. R sendiri merupakan orang yang ditampung korban di rumah kebunnya.

Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismail Salim ketika dikonfirmasi mengungkapkan, R mengaku dituduh selingkuh dengan istri korban berulang kali.

“Motifnya karena dituduh selingkuh. Korban itu curiga (pelaku) selingkuh (dengan istrinya). Terus tuduh pelaku itu, tuduhnya berulang kali,” ungkapnya, Senin (20/5/2024).

Menurut pengakuan pelaku, korban sempat memintanya bersumpah jika tak selingkuh dengan istri korban.

“Korban cemburu terus karena selama itu istri korban kasih makan pelaku. Terus pelaku eksekusi korban lalu amankan jenazahnya di semak belukar,” terang Ismail.