Mengutip salah satu teori sosiolog dari Jerman, Jurgen Habermas, bahwasanya ruang publik akan terjadi ketika antar individu saling berinteraksi tanpa ada intervensi atau sekat yang membatasi. Kedai kopi salah satu ruang publik yang mampu membawa iklim diskusi dan menghasilkan diskursus tanpa ada rasa menggurui. Tak heran, jika Revolusi Perancis berawal dari akumulasi ide di kedai kopi. Bermula dari seorang warga Italia, Francesco Procopio Dei Cotelli, mendirikan sebuah kedai di Paris tahun 1686. Kala itu, kedai kopi milik Procopio (yang kemudian diberi nama Le Procope) hanya sekadar digunakan sebagai tempat minum dan berdiskusi santai. Lambat laun tempat ini terkenal sebagai wadah pencerahan setelah berbagai seniman dan intelektual sering berdiskusi disana (Akyas Aryan, 2023).

Di negara Indonesia, Bung Karno merupakan salah satu tokoh revolusioner yang gandrung terhadap kopi. Sebelum berpidato, Soekarno menyempatkan diri untuk menengguk kopi tubruk yang panas nan pekat. Dalam sebuah jurnal studi psikologi oleh (Maghfiroh, 2019) kafein dalam kopi memberikan stimulus pada otak, meningkatkan suasana senang hati, dan memberikan dorongan energi sehingga mengurangi risiko kelelahan.

Tak heran, jika berkesempatan berpidato, Bung Karno bak singa di atas podium. Kopi tubruk juga menjadi rahasia kesuksesan Bung Karno dalam proses lobbying politik. Pada tahun 1950-an, Soekarno diundang oleh Josip Broz Tito, Presiden Yugoslavia, untuk menghadiri ramah tamah di sebuah nightclub. Bung Karno ditawari sebotol wine, namun beliau menolak dan lebih memilih kopi atau air jeruk hangat (Akyas Aryan, 2023).

Budaya Ngopi

Budaya “ngopi” mulai bergeser baik secara nilai dan fungsi menjadi nilai simbolik, yang tadinya kedai kopi atau kafe, selain terjalinnya silaturahmi antar sesama, juga sebagai ruang diskusi, dan berbagi keterbukaan pikiran, bahkan memiliki peran penting dalam era revolusi di berbagai negara. Kini, banyak yang menganggap kedai kopi atau kafe sebatas bersenang-senang dengan teman sebaya hingga menghabiskan waktu cukup lama di kafe dengan tidak membawa kesan secara produktif.

Mengutip dari Jurnal Sosioteknologi (Lina Meilinawati, 2020) menyebut, orang-orang yang datang ke kafe atau kedai kopi itu untuk melakukan pekerjaan, bukan untuk menikmati kopi. Jadi, mereka tak memerhatikan aspek kopi pada saat mereka datang ke kafe. Yang datang ke kedai atau kafe tidak mempersoalkan jenis kopi, dari mana kopi itu berasal.

“Kafe adalah tempat untuk bersosialisasi, mendapatkan suasana berbeda (dari kantor atau tempat belajar) untuk menyelesaikan tugas dan pekerjaan. Ngopi adalah perilaku sosial untuk membangun atau mengukuhkan identitas seseorang dalam lingkungannya,” tulis jurnal tersebut.

Kita tidak dapat menolak bagaimana media sosial memiliki dampak besar pada kehidupan manusia, dan kaum milenial sangat menghargai kesempatan yang diberikannya untuk menjadi kreatif dan ekspresif. Di media sosial, mereka lebih mementingkan tempat yang indah dan unik daripada rasa kopinya, mencari suasana baru yang indah atau sekedar mengambil foto dan mempostingnya. Lain halnya dengan para pecinta kopi yang biasanya tidak begitu memperdulikan tempat kedai tersebut, karena mereka mementingkan cita rasa dari kopi yang disajikan.