“Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dengan tema pembangunan termasuk penyelenggaraan pelayanan publik, memerlukan unsur-unsur fundamental yang meliputi unsur profesionalisme dan akuntabilitas dari para penyelenggara pelayanan publik. Saya berharap kegiatan ini dapat kita manfaatkan dengan sebaik mungkin untuk menambah wawasan dan saling bertukar pikiran,” imbuh Yakub.

Sementara, Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Akmal Kadir dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ombudsman Baronda merupakan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore dalam hal ini melaksanakan dua kegiatan besar yakni diskusi publik yang menghadirkan 6 narasumber yang memiliki kompetensinya masing-masing dan expo pelayanan publik yang melibatkan 15 instansi.

“15 instansi tersebut meliputi Pemerintah Daerah, Kementrian, Lembaga, BUMN, BUMD di wilayah Kota Tidore Kepulauan diantaranya, Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dina sosial, Dinas pendidikan, Dinas Nakertrans, BPJS Kesehatan, Puskesmas Lifofa, Kantor Pertanahan, Satlantas Polresta Tidore, Satintelkam Polresta Tidore, Kejaksaan Negeri Tidore, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Soasio, Kemenag, PT Telkomsel, PLN UP3 Sofifi dan Gerai Pengaduan Ombudman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” Jelas Akmal.

Akmal juga menambahkan kegiatan bacarita Ombudsman dilaksanan selama 2 hari terhitung mulai dari tanggal 15-16 Mei 2024,  dengan tujuan agar masyarakat khususnya yang berada di  Kecamatan Oba Selatan dan sekitarnya mendapatkan pencerahan dan pengetahuan dari berbagai isu, baik manyangkut penyelenggaraan layanan di desa, penegakan hukum, pengawasan internal dan eksternal serta memberikan pelayanan secara langsung melalui gerai atau stand pelayanan dari masing-masing instansi.