Temuan itu sebagian langsung dimusnahkan dan sisa lainnya dibawa ke Polsek untuk dijadikan barang bukti.
“Barang bukti saguer 5 galon ukuran 25 liter langsung dimusnahkan di tempat penyulingan dan untuk barang bukti jenis cap tikus sebanyak 3 galon 5 liter serta 6 botol dibawa untuk diamankan ke Mako Polsek Wasile,” ungkap IPTU Syamsul Bachri, Kamis (16/5/2024).
Mantan Kapolsek Ternate Utara ini juga mengaku, sayangnya dari hasil penggrebekan lokasi penyulingan ini, anggota belum berhasil menemukan pemilik barang tersebut.
“Tidak dapat pemilik, tapi lokasinya kita bongkar biar tidak bisa dipakai kembali,” tegas dia.
Tinggalkan Balasan