Tandaseru — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara mulai melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Halmahera Barat tahun 2023 sejak April 2024.

“Sebelum puasa kemarin pemeriksaan pendahuluan dan ini pemeriksaan rinci atas LKPD. Jadi mereka melakukan pemeriksaan selama 35 hari,” ungkap Plt Kepala Inspektorat Reinhard Bunga, Selasa (14/5/2024).

Usai melakukan pemeriksaan rinci selama 35 hari lebih, kata Reinhard, BPK bakal melakukan Exit Meeting bersama pemerintah daerah hari ini.

“Setelah mereka kembali, mereka akan menyusun LHP dan kemudian mereka akan mengundang pemerintah daerah untuk penyerahan LHP sekaligus pemberian Opini,” tuturnya.

Reinhard juga menyampaikan pernyataan Kepala BPK pada April lalu bahwa adanya temuan atas pemeriksaan terhadap LKPD Pemerintah Halmahera Barat, namun tidak signifikan.

“Pada prinsipnya, jika ada yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ya kami tindaklanjuti,” ujarnya.