Tandaseru — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mantan Ketua Gerindra Provinsi Maluku Utara Muhaimin Syarif, Selasa (14/5/2024). Rumah tersebut terletak di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pantauan di lapangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan sekitar jam 08:00 WIT. Penyidik menggunakan satu mobil Inova dan satu Avanza.
“Pemberitahuan ke saya baru tadi. Ini baru pertama kali rumahnya Muhaimin Syarif digeledah,” terang Ketua RT 19 Kelurahan Kalumata, Rosihan.
Sekadar diketahui, Muhaimin saat ini telah diretapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia juga dicekal bepergian ke luar negeri.
Tinggalkan Balasan