Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara, menyita ratusan kantong minuman beralkohol jenis cap tikus di sebuah rumah warga.

Kapolsek AKP Guntur Wahyu Setyawan mengungkapkan, penyitaan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga soal adanya aktivitas cap tikus.

“Jadi anggota Polsek Ternate Selatan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Ngade langsung merespon dan mengecek keberadaan informasi itu, dan benar saja setelah dikroscek ada barang haram itu,” kata Guntur, Senin (13/5/2024).

Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara itu bilang, cap tikus tersebut diamankan di salah satu rumah warga berinisial LG di Kelurahan Ngade pada Minggu (12/5/2024). Namun pemilik rumah sedang tidak berada di tempat.

“Barang bukti yang diamankan yakni 8 dus dan 1 karung berisi cap tikus. Total sebanyak 303 kantung plastik,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga balok itu mengaku, seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Ternate Selatan.