Oleh: Masgul Abdullah
Pegiat Politik
________
GELIAT partai politik menjelang pilkada 2024 mulai terlihat. Hal ini ditandai dengan kegiatan penjaringan calon kepala daerah baik gubernur bupati dan wali kota telah dibuka oleh partai politik.
Dalam sistem demokrasi, partai politik memiliki fungsi rekruitmen politik, hal ini dijamin oleh undang-undang. Sehingga partai politik memiliki kewenangan mengusulkan presiden dan kepala daerah.
Setiap warga negara yang berkeinginan menjadi presiden, gubernur, bupati dan wali kota bisa mendaftar lewat partai politik. Sederhananya, partai politik adalah salah satu sarana untuk melahirkan pemimpin, baik nasional dan daerah.
Di Maluku Utara, geliat pemilihan gubernur, bupati dan wali kota semakin meningkat intensitasnya. Pimpinan partai politik mulai membangun komunikasi untuk menjalin koalisi agar bisa mengusung calon kepala daerah. Bahkan ada beberapa pimpinan partai politik telah bertemu untuk membahas calon Gubenur yang akan mereka usung.
Namun ada yang kurang elok, karena ada wacana dari pimpinan partai politik untuk membonsai partainya sebatas lingkup organisatoris yakni pengurus dan kader partai dalam rekruitmen calon kepala daerah, layaknya ormas atau LSM. Tentunya, hal ini bisa merugikan partai politik itu sendiri.
Wajar jika pimpinan partai politik bertemu, namun wacana yang dihasilkan adalah kader dan bukan kader partai menjadi standar dalam mengusung calon kepala daerah perlu diperdebatkan.
Padahal selama ini pengelolaan partai politik di daerah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Misalnya sistem pengkaderan yang tidak dilakukan secara berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan