“Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 53 saset berukuran kecil berisi sabu seberat 23,12 gram dan 3 saset berisi ganja berat 2,57 gram,” jelasnya.

Wahyuddin bilang, setelah itu anggota membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan urine, juag positif THC dan Methampethamine.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate untuk selalu memantau dan melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada peredaran narkotika ataupun miras di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.