Tandaseru — Rumah susun berstandar nasional segera dapat dimanfaatkan dan dinikmati mahasiswa Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau Halmahera barat, Maluku Utara. Ini setelah dilakukan serah terima kelola dan penyerahan berita acara, Jumat (26/4/2024) di Kampus Goal, Kecamatan Sahu Timur.
Serah terima kelola dilakukan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Maluku Pither Pakabu kepada pihak Yayasan STKP yang diwakili Sekretaris Yayasan Ausalmon Raffane. Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Setda Halbar Silas Palias yang mewakili Bupati, unsur Forkopimda, OKP, camat dan empat kepala desa lingkar Kampus Goal serta unsur pimpinan STPK dan para mahasiswa
Silas saat membacakan sambutan bupati mengatakan, penyerahan rusunawa hanya sebagian kecil dari pembangunan yang terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, bupati mengharapkan semangat dan dukungan STPK Banau untuk terus membantu pemerintah daerah dalam membangun SDM bidang pendidikan di Halmahera Barat.
“Untuk menyediakan SDM pertanian yang unggul tersebut STPK Banau didesain sebagai mesin pencetak wirausaha-wirausaha muda yang dapat mengelola potensi pertanian Halmahera Barat, sehingga konsep yang dikembangkan oleh STPK Banau melalui One Student One Product harus menjadi faktor pemicu bagi mahasiswa,” tuturnya.
Sementara itu, Pither Pakabu ketika menyampaikan sambutan mengatakan, pembangunan rusun untuk mahasiswa merupakan salah satu wujud sinergitas Kementerian PUPR dengan perguruan tinggi di Indonesia. Sinergitas ini merupakan dukungan pemerintah terhadap kemajuan pendidikan di seluruh pelosok dengan memberikan hunian yang nyaman bagi mahasiswa.
“Kami selalu mendukung pembangunan rusun mahasiswa yang nyaman untuk dihuni sebagai bentuk upaya dukungan terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya di Maluku Utara dan Halmahera Barat,” jelas Pither.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.