“Itu salah satu peran miras yang membuat angka kriminalitas di Tidore sangat tinggi itu karena miras, terutama jenis Cap Tikus. Masyarakat sini mabuknya Cap Tikus karena lebih murah, mabuknya cepet, gampang dicari. Makannya saya punya program patroli antinarkoba dan miras, serta saya batasi pesta sampai jam 12 malam,” kata Yury.

Program yang telah dijalankan sejak awal Yury menjabat Kapolresta Tidore, yakni Januari 2023. Dia merasa senang sebab programnya tersebut didukung oleh pemerintah daerah setempat.

Yury mendapat dukungan dari Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan. Dalam pelaksanaannya, akan ada anggota yang datang ke pesta untuk mengingatkan selesai pada pukul 24.00, dan tidak boleh ada miras.

“Jadi masyarakat yang mengajukan kegiatan itu kita panggil dulu, mereka bikin pernyataan bahwa pesta tersebut hanya sampai jam 12 dan tanpa miras,” ucapnya.

Melaksanakan program tersebut bukannya tanpa halangan. Mulanya, banyak warga yang protes dengan aturan tersebut. Utamanya bagi warga yang senang menggelar pesta.

Yury tak menyerah begitu saja. Dia dan jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan di berbagai forum, hingga warga berbalik mendukung aturan yang digagas Yury tersebut.

“Sehingga ya alhamdulillah sampai saat ini kegiatan pesta sampai jam 12 malam sudah bisa diterima dan tanpa miras, kita juga razia besar-besaran. Pokoknya kalau ada miras kita langsung laksanakan penertiban sampai penegakan hukum, sampai ada putusan pengadilan,” ucapnya.

Berkat aturan tersebut, angka kriminalitas seperti penganiayaan, perkelahian antarkelompok, kekerasan seksual, dan lain-lain, itu bisa ditekan. Dukungan juga datang dari para camat dan tokoh agama setempat.

“Alhamdulillah saat ini masyarakat sudah bisa menerima tentang pembatasan pesta dan minuman keras, kita tertibkan, kita razia,” ungkapnya.