Anggota tim hukum lainnya, Mirjan Marasaoly juga menegaskan, upaya hukum terkait kasus ini tetap dijalankan sesuai dengan yang pernah disampaikan Danlanal Ternate.

Kasus ini kata Mirjan, harus sampai ke tahap Pengadilan Militer, paling tidak ada kepastian hukum dan juga efek jera terhadap pelaku. Saat ini, kurang lebih enam orang saksi yang sudah pihakya sodorkan untuk dipanggil dan dimintai keterangan penyidik POMAL.

“Kami berharap para saksi yang telah kami sampaikan kepada penyidik itu harus diperiksa, karena menurut kami pihak-pihak tersebut tahu persis tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI-AL itu,” cetus dia.