Padahal, kata Bahtiar, pihaknya telah menyodorkan saksi yang dapat dimintai keterangan atas kasus tersebut, namun sampai saat ini para saksi belum juga diperiksa oleh penyidik POMAL.
Mirisnya, Danpomal menyampaikan bahwa perkara ini kalau boleh diselesaikan secara kekeluargaan.
“Tentu sebagai kuasa hukum kami keberatan, sebab sebelumnya yang pernah disampaikan Komandan Lanal bahwa perkara ini tetap diselesaikan secara hukum, maka kami tentu menuntut hal itu untuk sampai ke Pengadilan Militer,” kata Bahtiar tegas.
Menurut Bahtiar, jika kasus ini selesai begitu saja secara kekeluargaan, makantidak ada efek jera bagi para pelaku. Selain itu, korban sendiri pun dengan tegas ingin melanjutkan kasus ini.
“Kepada Danlanal Ternate agar kasus tindakan penganiayaan ini bisa dibawa sampai ke pengadilan militer. Selaku tim hukum, kami juga tidak main-main dengan pengawalan kasus ini,” ucap dia.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.