Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tahun 2022 berhasil meraih predikat terbaik penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia Timur. Kendati demikian, Pemprov Malut masih terus berupaya meningkatkan indeks SPBE menjadi lebih baik.

“Berdasarkan Surat Keputusan Menpan-RB tanggal 31 Januari 2023, Nomor 108 tahun 2023, tentang hasil pemantauan dan evaluasi SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah tahun 2022, Pemprov Malut menjadi yang terbaik di Indonesia Timur dengan nilai indek 2,47 pada tahun ini kita berupaya untuk bisa mencapai nilai di atas 2,6,” ujar Kepala Diskominfosan Provinsi Maluku Utara, Iksan Arsad usai melakukan kunjungan kerja di KemenPANRB di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya target ini dapat dicapai setelah melakukan evaluasi di beberapa bagian yang dinilai masih kurang, sehingga akan diperbaiki menjadi lebih baik, dimana penilaian dilakukan untuk mengukur tingkat kematangan dalam penerapan SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD), dengan indikator yang menjadi area penilaian adalah kebijakan internal SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE, dan layanan SPBE.