Samin bilang, pada hari pertama masuk kantor pada tanggal 16 April 2024, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman akan melakukan inspeksi ke OPD-OPD untuk memastikan pelayanan publik telah kembali aktif.
“Karena di musim libur ini kan sangat lama, pasti banyak pelayanan yang tertinggal. Sehingga perangkat-perangkat yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat sudah harus aktif melaksanakan tugas itu di tanggal 16,” jelas Samin.
Menurut Samin, bagi ASN yang menambah libur sudah pasti akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apalagi, hasil dari inspeksi kepala daerah pada hari masuk kerja akan dilaporkan ke Menpan-RB.
Disamping itu tambah Samin, ASN juga dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran.
“Imbauan KPK seperti itu, untuk tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas pada saat mudik,” tandas dia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.