Agus menjelaskan, terlapor Salim mengomentari atau memberikan tanggapan kepada media bahwa Plt Gubernur Maluku Utara yang memberhentikan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir dan digantikan Plh Sekda Salmin Janidi sebagai bentuk keserakahan kekuasaan.

“Pergantian Samsudin A. Kadir dari jabatan Sekretaris daerah Provinsi Maluku Utara menggambarkan pemerintahan yang penuh masalah. Dengan alasan apapun, pergantian Sekda hanyalah buah dari keserakahan kekuasaan. Plt Gubernur berubah wajah menjadi Firaun begitu diberi ruang berkuasa,” jelas Agus menirukan statemen Salim yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Bahkan, lanjut Agus, statemen Salim dimuat menjadi judul berita di salah satu media online Maluku Utara yang menyebutkan wujud Firaun melekat pada kepemimpinan Plt Gubernur Maluku Utara.