Tandaseru — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, bakal melakukan pendampingan langsung musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) di tahun 2024.

Kepala DPMPD Julius Marau pada tandaseru.com di ruang kerjanya, Senin (1/4/2024), mengatakan pihaknya akan melakukan itu untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar termuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Jangan sampai selama ini aspirasi masyarakat tidak termuat dalam APBDes,” ungkap Julius.

Mantan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Halmahera Barat ini menyatakan, ada banyak usulan masyarakat dalam musrenbang desa, sehingga selain memastikan terakomodir, pihaknya juga akan membantu menunjukkan skala prioritas pembangunan desa.

“Jadi ini agar mereka memahami cara menentukan skala prioritas dan apa-apa saja yang jadi skala prioritas dalam setiap usulan,” jelasnya.

Selain itu, menurut Julius, pemerintah desa dan BPD juga harus memperhatikan petunjuk teknis program prioritas pemerintah pusat yang dianggarkan melalui dana desa.