Tandaseru — Konflik antar dua kelompok pemuda di Halmahera Tengah, Maluku Utara, berakhir damai. Kericuhan sejak Kamis (28/3/2024) malam di Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara, itu sebelumnya mengakibatkan dua orang terluka.
Mediasi kedua kelompok dipimpin Kasubsektor Weda Tengah IPDA Abdul Rajak Jauhati, Sabtu (30/3/2023), dii kantor Subsektor Desa Sagea.
Kasi Humas Polres Halteng IPDA Ramli ketika dikonfirmasi menyatakan dalam proses mediasi tersebut diberikan kesempatan ke masing-masing pihak yang hadir untuk menyampaikan pokok pikiran. Selanjutnya disepakati bahwa peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi diselesaikan melalui musyawarah mufakat, dan dituangkan dalam bentuk surat pernyataan perdamaian.
“Bahwa masing-masing perwakilan dua kelompok itu bersepakat menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman yang mengakibatkan perkelahian yang mengakibatkan korban kedua belah pihak diselesaikan secara mufakat kekeluargaan dengan menjunjung tinggi tatanan budaya Pela Gandong yang mencerminkan hubungan persaudaraan, persahabatan dan kekerabatan,” tuturnya.
Sementara para korban dalam peristiwa tersebut dipersilahkan membuat laporan kepolisian agar dilakukan langkah-langkah hukum. Dengan begitu dapat terungkap pelaku utama peristiwa tersebut.
“Serta masing-masing pihak sebagai ketua-ketua paguyuban siap dan sanggup mengamankan dan mengkoordinir warganya agar tertib dan tidak berbuat hal melanggar hukum,” sambung Ramli.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.