Tandaseru — Pemda Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, membantah adanya teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Pj Bupati Ikram M Sangaji.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Halteng Husain Ali menyatakan, rapat konsultasi di Kemendagri pada Rabu (27/3/2024) tersebut hanya membahas usulan daerah otonomi baru (DOB) Patani-Gebe. Rapat itu dihadiri dirinya, Kepala Bappelitbangda Salim Kamaluddin, dan Kabag Pemerintahan Rizki Hasyim yang mewakili pemda.

“Pak Pj Bupati pun tidak hadir. Sementara dari pihak Kemendagri yang hadir hanya Kasubdit Penetapan Daerah Otsus Wilayah II Ditjen Otda Agus Salim. Pak Menteri tidak hadir, Pak Dirjen juga tidak hadir karena sedang rapat bersama DPR,” tuturnya, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, hadir pula pimpinan DPRD Halteng dan pansus DOB.

Husain bilang, dalam rapat tersebut tak ada teguran Mendagri terhadap Pj Bupati. Rapat murni hanya membahas tindak lanjut usulan warga akan DOB Patani-Gebe.

“Karena ini rapat tindak lanjut dari usulan warga yang sudah disampaikan sejak 2014, kami memasukkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti profil wilayah,” terangnya.