Selain itu, TNI dan jurnalis merupakan mitra. Oleh sebab itu, TNI harus menghargai dan memahami tugas wartawan, begitu pula sebaliknya.

“Kedua oknum TNI AL harus diberi sanksi tegas untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya,” harapnya.

Mikram juga meminta Komandan TNI AL Aramada lll Sorong Provinsi Papua yang membawahi Lanal Ternate agar mengambil langkah.

“Kami juga minta agar Komandan Armada lll mengambil langkah tegas terhadap oknum TNI AL yang menganiaya wartawan saat melaksanakan tugas liputan di Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,” tandasnya.

Sekadar diketahui, korban Sukandi Ali dihajar anggota TNI AL berinisial Letda M dan Peltu R yang tidak puas adanya pemberitaan mengenai dugaan penahanan BBM milik Ditpolairud Polda oleh TNI AL.