Tandaseru — Aliansi Jurnalis Morotai (AJM), Pulau Morotai, Maluku Utara, mengecam tindakan premanisme dua anggota TNI AL terhadap wartawan media online di Halmahera Selatan.

Peristiwa itu terjadi di pos jaga Pelabuhan Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Kamis (28/3/2024).

Ketua AJM Morotai Mikram Duwila menegaskan, kedua anggota TNI AL itu harus dihukum sesuai peraturan di lingkungan TNI.

“Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan dua oknum TNI AL terhadap wartawan, ini tindakan premanisme,” ucap Mikram, Jumat (29/3/2024).

Menurutnya, tindakan anggota TNI AL itu sangat mencederai nama baik institusi TNI.

“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di mana jika terdapat sumber yang tidak puas dalam pemberitaan, mereka punya hak untuk klarifikasi,” paparnya.