Tandaseru — Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sudah mulai menerima pembayaran gaji 14 atau tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1445 H. Pembayaran dilakukan sejak Selasa (26/3/2024) kemarin.
Selain PNS dan PPPK, THR juga dicairkan untuk DPRD.
Kabag Humas Ailan Goraahe mengungkapkan, pemda menyiapkan total anggaran untuk THR sebesar Rp 9,2 miliar.
“Jadi total nilai yang dikucurkan untuk pembayaran THR sebesar Rp 9,2 miliar yang terdiri dari PNS Rp 8,7 miliar, PPPK Rp 331.440.900 dan DPRD Rp 90.915.335,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024).
Ia bilang, Morotai merupakan kabupaten pertama di Malut yang memproses pembayaran THR.
“Jadi mungkin kita Morotai yang pertama bayarkan THR ASN,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan