Ia juga mengungkapkan, tidak pernah disuruh AGK untuk membuka rekening, tetapi pernah diminta menerima transferan. Uang yang diterima, kata Ramadhan, ada yang secara langsung maupun via transfer melalui rekening Bank Mandiri kurang lebih lima sampai enam kali dengan jumlah Rp 10 hingga Rp 50 juta.

“Kalau menerima secara tunai saya pernah menerima satu kali senilai Rp 150 juta. Saya ada beberapa rekening, baik di Mandiri dan BCA. Tapi kalau rekening yang di Bank Maluku merupakan rekening pribadi untuk gaji,” terangnya.

Ramadhan dalam sidang tidak menampik jumlah saldo di rekening Mandiri-nya sebesar Rp 7,39 miliar.

“Iya, dan jumlah uang itu termasuk transfer dari terdakwa Adnan, dan uang itu setelah masuk ke rekening saya kemudian langsung saya setor lagi ke beliau (AGK, red),” jelasnya.

Sepengetahuannya, AGK banyak meminta bantuan kepada orang yaitu Windi Claudia, Ismid Bachmid dan beberapa orang lain.

“Uang yang ada melalui saya itu langsung dipindahkan sesuai arahan Gubernur dan tidak ada yang masuk ke anak maupun istri gubernur,” sambungnya.