Sekadar diketahui, pergantian Samsuddin tertuang dalam surat perintah pelaksana harian Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.21/SPH/013/III/2024.
Dalam isi surat tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali memerintahkan Salmin Janidi untuk mengisi jabatan sebagai Plh Sekretaris Daerah terhitung sejak 25 Maret 2024.
Salmin sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara. Disamping jabatannya Salmin juga diperintahkan untuk menjalankan tugasnya sebagai Plh Sekda Maluku Utara.
Tinggalkan Balasan