Ia bilang, kebijakan Plt Gubernur Maluku Utara menunjuk Plh Sekda menggantikan dirinya tidak ada konfirmasi apapun.

“Tidak dikonfirmasi mungkin karena itu,”singkatnya.

Sekedar diketahui, Samsuddin Abdul Kadir dilantik sebagai Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara oleh Gubernur Maluku Utara (nonaktif) Abdul Gani Kasuba pada Februari 2020 lalu, pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 19/TPAN Tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020.