Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyerahkan hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan Mako Brimob.
Pj Bupati Muhammad Umar Ali dalam penyerahan itu menyatakan, Satuan Brimob diperlukan untuk memperkuat posisi Polres Morotai. Hal ini dalam rangka penanggulangan ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat berintensitas tinggi.
“Hal ini tidak lepas dari Morotai dalam proyeksi masa depan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara lewat potensi perikanan, pertanian dan pariwisata serta industri lainnya yang membutuhkan stabilitas,” kata Umar, Jumat (23/3/2024).
Ia menambahkan, saat ini Satuan Brimob persiapan sudah ditempatkan di kawasan pemerintahan.
“Semoga dengan hibah tanah ini, Satuan Brimob Morotai dapat established, diperkuat dengan personel proporsional sehingga makin siap menghadapi ancaman kamtibmas intensitas tinggi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan