Peraih suara terbanyak pada Pileg DPRD Halmahera Barat ini menyampaikan, selaku Waketum Apdesi, perlakuan kepala daerah yang abai terhadap kebutuhan perangkat desa dan BPD itu sering ditemui saat melakukan kunjungan kerja.
“Bahkan sampai sekarang isyarat PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Besaran Siltap Kades atau Perangkat Desa Minimal Setara ASN Golongan 2A, termasuk Kabupaten Halut, belum memenuhi itu. Realisasi pembayarannya pun tersendat-sendat,”sesalnya.
Untuk itu, selaku Waketum Apdesi politikus Partai Demokrat ini menegaskan bakal menyuarakan aspirasi itu dan mengadukan ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional Desa Bersatu yang bakal digelar 22 hingga 24 Maret di Jakarta.
“Acara ini akan dibuka Presiden Joko Widodo dan ditutup Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih. Dan hadir pula sejumlah menteri, yakni Menteri Perkonomian, Menteri Investasi dan Kemaritiman, Kapolri, Kejagung serta seluruh kepala daerah se-Indonesia,” terangnya.
“Jadi, ini adalah momen paling tepat untuk menyampaikan perilaku ‘raja-raja’ di daerah yang memperlakukan pemerintah desa dengan tidak baik. Sementara pemerintah desa adalah ujung tombak pembangunan negara,” pungkas Yoram.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.