Tandaseru — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Republik Indonesia bakal mengadukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, ke pemerintah pusat.
Aduan ini menindaklanjuti aksi unjuk rasa pemerintah desa di Kabupaten Halmahera Utara, Senin (18/3/2024), terkait kekurangan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) yang belum diselesaikan pemda setempat.
“Bagi kami ini adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power yang dilakukan oleh Pemda Halut dalam hal ini Bupati dan DPMPD serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkap Wakil Ketua Umum Apdesi RI, Yoram Uang, pada tandaseru.com, Selasa (19/3/2024).
Yoram mengatakan, Pemerintah Halmahera Utara harus sadar dan menghargai kepala desa, perangkat desa serta BPD. Sebab menurutnya, mereka adalah lembaga pemerintahan yang bekerja selama 24 jam.
“Di mana para kepala desa serta perangkat dan BPD melayani masyarakat mulai waktu dinas hingga di luar itu. Bahkan melerai perselisihan antarwarga dengan hanya bermodalkan keberanian meski sudah larut malam,” tuturnya.
“Namun sangat disayangkan Pemda Halut tidak menghargai dan tidak mampu membayar Siltap atau tunjangan tidak dibayarkan dari bulan Agustus hingga Desember 2023 ditambah lagi 2024 belum terbayarkan,” sambung Yoram.
Tinggalkan Balasan