Saat itu Ihsan sempat berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 tahun 2021 di Kabupaten Kepulauan Sula.
Permohonan praperadilan Ihsan pun dikabulkan hakim tunggal Pengadilan Negeri Sanana, Kepulauan Sula dalam sidang putusan praperadilan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.