Tandaseru — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengaktifkan kembali status ASN dari mantan Kepala BPBD Kota, Maluku Utara, Muhammad Ihsan Hamzah.

Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, pengaktifan kembali Ihsan sebagai ASN telah keluar sejak tanggal 1 Maret 2024 lalu.

“Persetujuan teknis dari BKN tentang pengaktifan kembali saudara Muhammad Ihsan Hamzah sebagai pegawai negeri sipil sudah keluar,” kata Samin, Senin (18/3/2024).

Samin bilang, dengan diaktifkannya kembali Ihsan sebagai ASN, maka selanjutnya tinggal menunggu SK dari Wali Kota Ternate.

“Sekarang tinggal menunggu SK wali kota terkait dengan status dia dan terkait dengan jabatan dia. Dia kan dinonaktifkan di BPBD berarti dikembalikan di BPBD,” cetus Samin mengakhiri.

Sekadar diketahui, pengaktifan kembali Ihsan sebagai ASN oleh BKN menyusul setelah dirinya memenangkan praperadilan melawan Kejari Kepulauan Sula pada sidang praperadilan, Senin 22 Januari 2024 lalu.