Wali kota dua periode ini menjelaskan, dirinya bersama wakil wali kota berkomitmen kuat memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan CPNS dan PPPK bagi para honorer, maupun bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai PPPK maupun sebagai calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Termasuk yang ingin menjajakan profesi sebagai tenaga PPPK guru atau PPPK kesehatan,” kata Ali.
Kepala BKPSDM Rusdy Thamrin membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti arahan wali kota dan wakil wali kota dengan mengirimkan usulan kebutuhan berupa kuota dan formasi calon ASN dan PPPK ke Menteri PAN-RB pada akhir Januari 2024 lalu, sehingga saat ini sudah ada balasan dari menteri.
Tinggalkan Balasan